Banten, bantenpopuler.com – Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara), Yudistira, menyoroti secara serius dugaan bebasnya penggunaan handphone oleh sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tangerang .
Ia menilai praktik tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap aturan pemasyarakatan yang berpotensi memicu tindak kejahatan lanjutan.

“Ini sungguh memprihatinkan. Para narapidana diduga dengan sangat leluasa menggunakan handphone di dalam lapas. Padahal, hal itu jelas melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar Yudistira dalam pernyataannya. Selasa (16/25).
Menurutnya, keberadaan handphone di dalam lapas tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga membuka ruang bagi terjadinya kejahatan serius. Ia mengungkapkan bahwa perangkat komunikasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk melakukan transaksi narkoba serta mengendalikan berbagai aktivitas kriminal lainnya dari balik jeruji besi.
Yudistira menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera melakukan penindakan tegas serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lapas.
Lebih lanjut, Pentolan Baralak Nusantara ini menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Informasi tersebut, menurutnya, siap diserahkan kepada aparat berwenang guna ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penggunaan handphone oleh narapidana merupakan pelanggaran yang nyata. Jika ini dibiarkan, maka lapas berpotensi menjadi pusat kendali peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan aturan yang tegas dan transparan merupakan langkah penting untuk menjaga marwah hukum serta memastikan lembaga pemasyarakatan benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan sebagai ruang aman bagi praktik kejahatan.
Sampai berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya untuk bisa menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan maraknya penggunaan alat komunikasi ilegal di lapas kelas 1 A Tangerang.
editor: bantenpopuler.com










