Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

berita

Baralak Nusantara Klarifikasi Tuduhan Intimidasi: Kami Punya Bukti dan Saksi

badge-check


					Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, memberikan penjelasan terkait tuduhan intimidasi terhadap pegawai honorer Bapperida Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah IM dilakukan atas nama pribadi sebagai orang tua RU, bukan membawa nama organisasi. (Foto: Dok. Istimewa/Bantenpopuler.com) Perbesar

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, memberikan penjelasan terkait tuduhan intimidasi terhadap pegawai honorer Bapperida Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah IM dilakukan atas nama pribadi sebagai orang tua RU, bukan membawa nama organisasi. (Foto: Dok. Istimewa/Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.comKetua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, dengan tegas membantah tuduhan yang disampaikan Rohimin, Ketua Umum Kordinator Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala), dalam pernyataannya di media sosial TikTok akun King Cobra (@radja0353). Dalam unggahan tersebut, Rohimin menuding adanya dugaan intimidasi dan pencemaran nama baik terhadap M. Ilham, seorang pegawai honorer di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak.

Menanggapi hal tersebut, Yudistira langsung memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (30/10/2025). Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tidak sesuai fakta, dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, informasi yang disampaikan secara terbuka tanpa bukti sah justru berpotensi menyesatkan publik.

design4223

“Kami punya bukti dan saksi yang menunjukkan bahwa tidak pernah ada intimidasi, baik secara fisik maupun verbal terhadap saudara M. Ilham. Tuduhan yang disampaikan Ketua Kumala itu tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Yudistira, Kamis (30/10/2025).

Yudistira juga menjelaskan, dirinya pernah mendatangi rumah IM (M. Ilham), namun kedatangan tersebut bukan dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Baralak Nusantara, melainkan sebagai orang tua dari RU, salah satu penyandang disabilitas yang menjadi saksi dalam peristiwa dugaan pelanggaran etika di kantor Bapperida Kabupaten Lebak.

“Saya datang ke rumah IM bukan membawa nama Baralak Nusantara, tetapi sebagai orang tua dari RU. Karena berdasarkan keterangan RU, IM-lah yang ia lihat pada malam kejadian itu. Kedatangan saya murni untuk memastikan kebenaran pernyataan anak saya, bukan untuk menekan atau mengintimidasi siapa pun,” tegasnya.

Yudistira menilai bahwa tuduhan intimidasi yang dilayangkan kepada dirinya sangat tidak berdasar dan menyesatkan, karena tidak ada satu pun tindakan yang mengarah pada upaya tekanan atau ancaman. Ia menegaskan, kehadirannya saat itu justru bersifat kekeluargaan dan bertujuan mencari kejelasan fakta.

Dalam klarifikasi resminya, Baralak Nusantara menegaskan bahwa organisasi tetap memegang prinsip transparansi, keadilan, dan etika hukum dalam setiap tindakan sosial. Tuduhan yang bersifat opini sepihak dianggap dapat merusak nama baik lembaga dan pribadi anggota.

“Kami siap memberikan keterangan secara terbuka kepada pihak kepolisian jika diminta. Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebarkan isu yang tidak berdasar,” kata Yudistira.

Ia menambahkan bahwa Baralak Nusantara akan terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan keadilan sosial, tanpa terpengaruh oleh fitnah atau tudingan yang tidak berdasar.

“Kami tidak anti kritik, tapi kami menolak fitnah. Semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kebenaran harus dikedepankan, bukan opini yang menyesatkan,” pungkasnya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1
Trending berita