Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

berita

Baralak Nusantara Klarifikasi Tuduhan Intimidasi: Kami Punya Bukti dan Saksi

badge-check


					Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, memberikan penjelasan terkait tuduhan intimidasi terhadap pegawai honorer Bapperida Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah IM dilakukan atas nama pribadi sebagai orang tua RU, bukan membawa nama organisasi. (Foto: Dok. Istimewa/Bantenpopuler.com) Perbesar

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, memberikan penjelasan terkait tuduhan intimidasi terhadap pegawai honorer Bapperida Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah IM dilakukan atas nama pribadi sebagai orang tua RU, bukan membawa nama organisasi. (Foto: Dok. Istimewa/Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.comKetua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, dengan tegas membantah tuduhan yang disampaikan Rohimin, Ketua Umum Kordinator Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala), dalam pernyataannya di media sosial TikTok akun King Cobra (@radja0353). Dalam unggahan tersebut, Rohimin menuding adanya dugaan intimidasi dan pencemaran nama baik terhadap M. Ilham, seorang pegawai honorer di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak.

Menanggapi hal tersebut, Yudistira langsung memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (30/10/2025). Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tidak sesuai fakta, dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, informasi yang disampaikan secara terbuka tanpa bukti sah justru berpotensi menyesatkan publik.

“Kami punya bukti dan saksi yang menunjukkan bahwa tidak pernah ada intimidasi, baik secara fisik maupun verbal terhadap saudara M. Ilham. Tuduhan yang disampaikan Ketua Kumala itu tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Yudistira, Kamis (30/10/2025).

Yudistira juga menjelaskan, dirinya pernah mendatangi rumah IM (M. Ilham), namun kedatangan tersebut bukan dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Baralak Nusantara, melainkan sebagai orang tua dari RU, salah satu penyandang disabilitas yang menjadi saksi dalam peristiwa dugaan pelanggaran etika di kantor Bapperida Kabupaten Lebak.

“Saya datang ke rumah IM bukan membawa nama Baralak Nusantara, tetapi sebagai orang tua dari RU. Karena berdasarkan keterangan RU, IM-lah yang ia lihat pada malam kejadian itu. Kedatangan saya murni untuk memastikan kebenaran pernyataan anak saya, bukan untuk menekan atau mengintimidasi siapa pun,” tegasnya.

Yudistira menilai bahwa tuduhan intimidasi yang dilayangkan kepada dirinya sangat tidak berdasar dan menyesatkan, karena tidak ada satu pun tindakan yang mengarah pada upaya tekanan atau ancaman. Ia menegaskan, kehadirannya saat itu justru bersifat kekeluargaan dan bertujuan mencari kejelasan fakta.

Dalam klarifikasi resminya, Baralak Nusantara menegaskan bahwa organisasi tetap memegang prinsip transparansi, keadilan, dan etika hukum dalam setiap tindakan sosial. Tuduhan yang bersifat opini sepihak dianggap dapat merusak nama baik lembaga dan pribadi anggota.

“Kami siap memberikan keterangan secara terbuka kepada pihak kepolisian jika diminta. Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebarkan isu yang tidak berdasar,” kata Yudistira.

Ia menambahkan bahwa Baralak Nusantara akan terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan keadilan sosial, tanpa terpengaruh oleh fitnah atau tudingan yang tidak berdasar.

“Kami tidak anti kritik, tapi kami menolak fitnah. Semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kebenaran harus dikedepankan, bukan opini yang menyesatkan,” pungkasnya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights