LEBAK, BANTENPOPULER.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak resmi mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama satu hari pada Senin, 7 September 2026, sebagai langkah antisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor: B.400.3.1/48-DISDIK/IX/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Langkah Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun 2026.

Dalam surat edaran itu, seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SKB, hingga PKBM di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak diminta melaksanakan PJJ selama satu hari
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, S.T., M.Si., mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah awal untuk melindungi peserta didik, sementara keputusan berikutnya masih menunggu hasil kajian kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Rencana kita PJJ atau daring besok satu hari. Selanjutnya menunggu hasil dari penelitian Dinas Lingkungan Hidup, lanjut tidaknya,” kata Doddy kepada BantenPopuler.com, Minggu (6/9/2026).
Sekolah Diminta Aktif Berkoordinasi
Selain menetapkan PJJ, Dinas Pendidikan juga menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait perkembangan situasi.
Sekolah juga diminta melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan PJJ, menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terdapat kendala, serta berkoordinasi dengan pengawas sekolah maupun penilik.
Selain menetapkan PJJ, Dinas Pendidikan juga menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait perkembangan situasi.
Sekolah juga diminta melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan PJJ, menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terdapat kendala, serta berkoordinasi dengan pengawas sekolah maupun penilik.
Tak hanya itu, orang tua diimbau untuk mendampingi anak selama belajar dari rumah, sementara guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar.
Menurut Doddy, hasil pemantauan kualitas udara oleh DLH akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan apakah pembelajaran daring akan diperpanjang atau kegiatan belajar tatap muka kembali diberlakukan.
Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan sebaran abu vulkanik mulai terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak.


































