LEBAK – Koalisi Aktivis dan Relawan Lebak memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak pada Selasa, 14 Juli 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di RSUD Adjidarmo yang diduga melibatkan seorang oknum pegawai berinisial JO.
Koordinator Koalisi Aktivis dan Relawan Lebak, Adam, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap proses pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Lebak. Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil pemeriksaan khusus yang telah dilakukan.

“Kami akan turun ke jalan untuk meminta Inspektorat Kabupaten Lebak segera menyampaikan secara terbuka hasil pemeriksaan khusus terhadap dugaan pungli rekrutmen pegawai di RSUD Adjidarmo. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya,” tegas Adam, Minggu (12/7/2026).
Adam menyatakan, lambannya penyampaian hasil pemeriksaan justru menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas internal pemerintah.
“Kalau memang pemeriksaan sudah selesai, umumkan hasilnya kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan juga secara terbuka agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, aksi yang akan digelar bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar proses pemeriksaan berlangsung transparan, profesional, dan akuntabel dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Dalam aksi tersebut, massa juga akan meminta Inspektorat membuktikan komitmennya sebagai aparat pengawas internal pemerintah dengan menyampaikan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, koalisi akan mempertanyakan tindak lanjut terhadap dugaan pungutan uang dalam proses rekrutmen pegawai yang menurut pengakuan sejumlah pihak melibatkan lebih dari 20 orang. Klaim tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Adam menambahkan, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya. Kami meminta Inspektorat segera mengumumkan hasil riksus secara resmi. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” katanya.
Koalisi Aktivis dan Relawan Lebak berharap aksi damai yang akan digelar pada Selasa mendatang menjadi momentum bagi Inspektorat Kabupaten Lebak untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan khusus tersebut, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Yudistira










