Menu

Mode Gelap
PLN dan DPRD Lebak Bergerak, Polemik Kabel Internet Semrawut Masuki Babak Baru Tiang dan Kabel Diduga Tanpa Izin Bermunculan di Lebak, Proyek Jaringan MyRepublic Tuai Sorotan AMMCB Resmi Laporkan Dugaan ISP Tak Penuhi Regulasi ke DPRD Lebak, Desak RDP dan Penertiban Kabel Internet Semrawut Soal LPG 3Kg Cepat Habis, Disperindag Lebak: Dugaan Tabung Cepat Habis Masih Ditelusuri AMMCB Bongkar Dugaan Maraknya ISP Ilegal di Lebak, Desak Komdigi, PLN dan APH Tertibkan Jaringan Internet Semrawut Ketua MOI Lebak Kecam Dugaan Upaya Bungkam Wartawan oleh Kepala SDN 2 Malangsari, Desak Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

Banten

Tiang dan Kabel Diduga Tanpa Izin Bermunculan di Lebak, Proyek Jaringan MyRepublic Tuai Sorotan

badge-check


					Tiang dan Kabel Diduga Tanpa Izin Bermunculan di Lebak, Proyek Jaringan MyRepublic Tuai Sorotan Perbesar

LEBAK – Polemik pembangunan jaringan internet di Kabupaten Lebak kembali mencuat. Setelah sebelumnya publik menyoroti semrawutnya kabel telekomunikasi yang membentang di berbagai ruas jalan, kini pemasangan tiang dan jaringan internet yang dikaitkan dengan layanan MyRepublic menuai protes dari warga dan aktivis.

Sorotan itu mengarah pada aktivitas pemasangan tiang jaringan di sepanjang ruas Jalan Kaduagung–Cileles, Kabupaten Lebak. Tiang-tiang baru berdiri di bahu jalan, sementara kabel jaringan mulai ditarik melintasi kawasan tersebut. Namun, di balik percepatan pembangunan infrastruktur itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah seluruh pekerjaan tersebut telah mengantongi izin dari instansi yang berwenang?

design4223

Pertanyaan itu mengemuka setelah aktivis setempat, Iwan Hermawan, mengaku telah berupaya menelusuri legalitas pekerjaan tersebut kepada instansi terkait.

“Saya sudah mempertanyakan izin pemasangan tiang di bahu jalan kepada pihak PUPR setempat, dan jawaban yang saya terima, pihak PUPR belum pernah menerbitkan izin apa pun,” ujar Iwan kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Pernyataan itu memunculkan dugaan bahwa pemasangan jaringan dilakukan sebelum seluruh proses administrasi diselesaikan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari perusahaan maupun instansi yang berwenang.

Yang juga menjadi perhatian, menurut Iwan, adalah waktu pelaksanaan pekerjaan.

“Yang lebih mengherankan lagi, mereka memasang kabel jaringan itu pada malam hari,” katanya.

Dugaan Lemahnya Pengawasan

Fenomena pemasangan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Lebak bukan kali pertama menjadi sorotan. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat mengeluhkan semakin banyaknya kabel yang menggantung di tiang utilitas maupun melintang di atas jalan tanpa penataan yang rapi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama jika pekerjaan dilakukan pada ruang milik jalan atau memanfaatkan utilitas publik.

Dalam praktiknya, pemasangan tiang dan jaringan pada ruang milik jalan dapat melibatkan sejumlah ketentuan perizinan dan koordinasi dengan instansi terkait, bergantung pada lokasi, status jalan, serta jenis infrastruktur yang digunakan. Karena itu, kepastian mengenai izin tidak dapat disimpulkan hanya dari satu keterangan dan perlu diverifikasi kepada seluruh pihak yang berwenang.

Publik Berhak Mendapat Penjelasan

Pengembangan jaringan internet merupakan bagian penting dari pemerataan akses digital. Namun, pembangunan infrastruktur juga dituntut berjalan sesuai aturan, memperhatikan aspek keselamatan, tata ruang, dan kepentingan umum.

Apabila memang belum terdapat persetujuan dari instansi yang berwenang, publik berhak mengetahui mengapa pekerjaan tetap berlangsung. Sebaliknya, apabila izin telah diproses melalui mekanisme lain atau berada pada kewenangan instansi berbeda, hal tersebut juga perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, sejumlah pertanyaan patut dijawab secara terbuka:

  • Apakah pemasangan tiang dan jaringan di ruas Jalan Kaduagung–Cileles telah memperoleh seluruh persetujuan yang dipersyaratkan?
  • Instansi mana yang berwenang memberikan izin pada lokasi tersebut?
  • Apakah pekerjaan dilakukan oleh MyRepublic secara langsung atau melalui kontraktor pelaksana?
  • Mengapa pekerjaan disebut berlangsung pada malam hari?
  • Apakah telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemilik utilitas terkait?
Perlu Klarifikasi Seluruh Pihak

Hingga berita ini disusun, redaksi BantenPopuler.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak MyRepublic, kontraktor pelaksana, maupun instansi pemerintah terkait mengenai status perizinan pekerjaan tersebut.

Redaksi juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak, serta pihak lain yang memiliki kewenangan atas pemanfaatan ruang milik jalan.

Sesuai prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini agar informasi yang diterima publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Yudistira

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PLN dan DPRD Lebak Bergerak, Polemik Kabel Internet Semrawut Masuki Babak Baru

3 Juli 2026 - 12:48 WIB

Screenshot 20260703 194752 ChatGPT

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan ISP Tak Penuhi Regulasi ke DPRD Lebak, Desak RDP dan Penertiban Kabel Internet Semrawut

3 Juli 2026 - 06:35 WIB

Screenshot 20260703 133335 ChatGPT

Soal LPG 3Kg Cepat Habis, Disperindag Lebak: Dugaan Tabung Cepat Habis Masih Ditelusuri

2 Juli 2026 - 09:19 WIB

Screenshot 20260702 161759 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Maraknya ISP Ilegal di Lebak, Desak Komdigi, PLN dan APH Tertibkan Jaringan Internet Semrawut

1 Juli 2026 - 16:50 WIB

Screenshot 20260701 234904 ChatGPT

Ketua MOI Lebak Kecam Dugaan Upaya Bungkam Wartawan oleh Kepala SDN 2 Malangsari, Desak Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

1 Juli 2026 - 12:23 WIB

Ilustrasi Ketua MOI Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, dengan latar elemen pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar di SDN 2 Malangsari dan penolakan terhadap upaya pembungkaman kebebasan pers

Misteri Elpiji Melon Cepat Habis di Lebak, Aktivis Baralak: Usut Tuntas Jalur Distribusi!

30 Juni 2026 - 14:06 WIB

Screenshot 2026 06 30 21 05 49 84 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kabel Internet Menjuntai di Lebak, AMMCB Minta Penertiban Tanpa Tebang Pilih

30 Juni 2026 - 13:45 WIB

Screenshot 2026 06 30 20 47 14 91 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Jejak “Pemenang Langganan” Proyek Dindik Banten: Baralak Desak Audit Menyeluruh, Soroti Pola Tender yang Berulang

30 Juni 2026 - 08:27 WIB

Screenshot 20260630 152344 ChatGPT
Trending Banten