Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Opang Pandeglang Jadi Tersangka, Penumpang Tewas Terlindas Ambulans di Jalan Raya Labuan

badge-check

Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kampung Gardu Tanjak, tempat seorang penumpang ojek meninggal dunia setelah terjatuh akibat motor masuk lubang dan terlindas ambulans.Perbesar

Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kampung Gardu Tanjak, tempat seorang penumpang ojek meninggal dunia setelah terjatuh akibat motor masuk lubang dan terlindas ambulans.

PANDEGLANG – bantenpopuler.com – Nasib nahas menimpa Al Amin Maksum, pengemudi ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang. Ia kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah penumpangnya, Khairi Rafi, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pandeglang–Labuan.

Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Gardu Tanjak, Kelurahan Pandeglang, Sabtu (21/2/2026). Saat itu, Amin mengantar Khairi Rafi dari sekolah menuju rumahnya di Kelurahan Saruni.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika roda depan sepeda motor yang dikendarai Amin masuk ke lubang jalan. Motor pun oleng dan keduanya terjatuh ke badan jalan.

Nahas, dari arah belakang melaju sebuah mobil ambulans. Korban yang sudah terjatuh di jalan dan pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena roda belakang ambulans dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang kemudian menetapkan Amin sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena diduga lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopan, menjelaskan bahwa penyelidikan menyimpulkan kecelakaan bermula dari kelalaian pengendara sepeda motor.

“Awalnya kelalaian sepeda motor dan di luar kemampuan pengemudi ambulans. Posisinya beriringan, ketika korban jatuh pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena roda belakang ambulans,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan, penyidik tidak menemukan unsur kelalaian pada sopir ambulans. Meski demikian, kepolisian membuka ruang apabila ada pihak yang keberatan untuk menghadirkan saksi tambahan atau bukti lain dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Pandeglang. Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan di Polres Pandeglang.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

IMALA PC Serang Raya Resmi dilantik, Indra Ajak Kader Perkuat Solidaritas dan Gerakan Perubahan

25 Okt 2026 - 07:56 WIB

IMALA PC Serang Raya Resmi dilantik, Indra Ajak Kader Perkuat Solidaritas dan Gerakan Perubahan

BAZNAS Banten Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di Pasar Keuangan Rakyat

24 Okt 2026 - 12:08 WIB

BAZNAS Banten Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di Pasar Keuangan Rakyat

AMMCB Dukung Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Tambang Ilegal dan Premanisme

24 Okt 2026 - 10:18 WIB

AMMCB Dukung Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Tambang Ilegal dan Premanisme

Jalan Cileles–Gunungkencana Rusak Lagi Usai Diperbaiki, AMMCB Desak Audit dan Usut Dugaan Penyimpangan Proyek

23 Okt 2026 - 16:18 WIB

Jalan Cileles–Gunungkencana Rusak Lagi Usai Diperbaiki, AMMCB Desak Audit dan Usut Dugaan Penyimpangan Proyek

IKLI Kota Serang Tembus 73,08, Lampaui Target RPJMD 2026

22 Okt 2026 - 08:40 WIB

IKLI Kota Serang Tembus 73,08, Lampaui Target RPJMD 2026

Proyek Mobile Clinic Rp7,7 Miliar RSUD Banten Disorot, Aktivis Banten Maju Desak Transparansi

21 Okt 2026 - 15:36 WIB

Proyek Mobile Clinic Rp7,7 Miliar RSUD Banten Disorot, Aktivis Banten Maju Desak Transparansi

Dukung Usulan DPRD Lebak, Pengalihan Jalan Cileles–Malingping Berpeluang Buka Ruang Anggaran untuk Jalan Desa

20 Okt 2026 - 11:53 WIB

Dukung Usulan DPRD Lebak, Pengalihan Jalan Cileles–Malingping Berpeluang Buka Ruang Anggaran untuk Jalan Desa

BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat

16 Okt 2026 - 06:41 WIB

BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat
Trending Banten