Menu

Mode Gelap
Paseba Gugat Kepres Pengangkatan Sekda Banten, PTUN Jakarta Mulai Gelar Sidang

berita

Opang Pandeglang Jadi Tersangka, Penumpang Tewas Terlindas Ambulans di Jalan Raya Labuan

badge-check


					Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kampung Gardu Tanjak, tempat seorang penumpang ojek meninggal dunia setelah terjatuh akibat motor masuk lubang dan terlindas ambulans. Perbesar

Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kampung Gardu Tanjak, tempat seorang penumpang ojek meninggal dunia setelah terjatuh akibat motor masuk lubang dan terlindas ambulans.

PANDEGLANG – bantenpopuler.com – Nasib nahas menimpa Al Amin Maksum, pengemudi ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang. Ia kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah penumpangnya, Khairi Rafi, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pandeglang–Labuan.

Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Gardu Tanjak, Kelurahan Pandeglang, Sabtu (21/2/2026). Saat itu, Amin mengantar Khairi Rafi dari sekolah menuju rumahnya di Kelurahan Saruni.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika roda depan sepeda motor yang dikendarai Amin masuk ke lubang jalan. Motor pun oleng dan keduanya terjatuh ke badan jalan.

Nahas, dari arah belakang melaju sebuah mobil ambulans. Korban yang sudah terjatuh di jalan dan pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena roda belakang ambulans dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang kemudian menetapkan Amin sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena diduga lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopan, menjelaskan bahwa penyelidikan menyimpulkan kecelakaan bermula dari kelalaian pengendara sepeda motor.

“Awalnya kelalaian sepeda motor dan di luar kemampuan pengemudi ambulans. Posisinya beriringan, ketika korban jatuh pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena roda belakang ambulans,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan, penyidik tidak menemukan unsur kelalaian pada sopir ambulans. Meski demikian, kepolisian membuka ruang apabila ada pihak yang keberatan untuk menghadirkan saksi tambahan atau bukti lain dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Pandeglang. Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan di Polres Pandeglang.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasien Viral Dugaan Pungutan Ambulans Wafat di ICU RSUD Banten, Publik Desak Evaluasi Layanan Darurat

21 Februari 2026 - 21:23 WIB

Ilustrasi pasien rujukan darurat dan ambulans di fasilitas kesehatan setelah kasus Ida Farida meninggal di ICU RSUD Banten

Dugaan Jual Beli Akses Kerja di PT Nikomas Gemilang, 11 Pelamar Mengaku Setor Rp7–10 Juta

21 Februari 2026 - 19:58 WIB

Ilustrasi dugaan percaloan rekrutmen tenaga kerja di depan pabrik PT Nikomas Gemilang dengan watermark BantenPopuler.com

Imbauan Berulang, Peredaran Petasan di Lebak Belum Terkendali

21 Februari 2026 - 05:36 WIB

Ilustrasi petasan di lapak pasar dengan garis polisi saat Ramadan

FWB Desak Pemkab Serang Verifikasi Legalitas PT PWI Sebelum Terbitkan Izin Baru

19 Februari 2026 - 13:33 WIB

Gerbang masuk PT Parkland World Indonesia di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang

RDP DPRD Lebak Bahas Pelaksanaan Pilkades PAW , 9 Desa Masih Dipimpin Pj

18 Februari 2026 - 09:12 WIB

“KETUA YAYASAN YASMITA JAYA” Disebut Aktivis Terlibat Pusaran Sengketa Lahan Tunjung Teja, Dinilai Cederai Nilai Pendidikan

18 Februari 2026 - 09:10 WIB

Ilustrasi sengketa lahan Tunjung Teja yang disorot aktivis Aliansi Banten Maju terkait kewenangan pengembalian lahan Rawa Enang.
Populer Banten