Menu

Mode Gelap
Hak Jawab Kepala SMAN 2 Maja: Proyek Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Mekanisme Swakelola .Revitalisasi SMAN 2 Maja Disorot, Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Proyek Swakelola Dipertanyakan Kericuhan Warnai Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung, Warga Protes Tak Dilibatkan sebagai Pekerja Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung Rp1,8 Miliar Disorot, Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai Juklak dan Juknis Mengemuka AMMCB Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Mengungkap Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Ketua DPRD Kab Lebak Bantah Issue Keterlibatanya Dalam Aksi Penculikan Dan Pengeroyokan Terhadap Aktivis Lebak

berita

Opang Pandeglang Jadi Tersangka, Penumpang Tewas Terlindas Ambulans di Jalan Raya Labuan

badge-check


					Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kampung Gardu Tanjak, tempat seorang penumpang ojek meninggal dunia setelah terjatuh akibat motor masuk lubang dan terlindas ambulans. Perbesar

Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kampung Gardu Tanjak, tempat seorang penumpang ojek meninggal dunia setelah terjatuh akibat motor masuk lubang dan terlindas ambulans.

PANDEGLANG – bantenpopuler.com – Nasib nahas menimpa Al Amin Maksum, pengemudi ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang. Ia kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah penumpangnya, Khairi Rafi, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pandeglang–Labuan.

Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Gardu Tanjak, Kelurahan Pandeglang, Sabtu (21/2/2026). Saat itu, Amin mengantar Khairi Rafi dari sekolah menuju rumahnya di Kelurahan Saruni.

design4223

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika roda depan sepeda motor yang dikendarai Amin masuk ke lubang jalan. Motor pun oleng dan keduanya terjatuh ke badan jalan.

Nahas, dari arah belakang melaju sebuah mobil ambulans. Korban yang sudah terjatuh di jalan dan pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena roda belakang ambulans dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang kemudian menetapkan Amin sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena diduga lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopan, menjelaskan bahwa penyelidikan menyimpulkan kecelakaan bermula dari kelalaian pengendara sepeda motor.

“Awalnya kelalaian sepeda motor dan di luar kemampuan pengemudi ambulans. Posisinya beriringan, ketika korban jatuh pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena roda belakang ambulans,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan, penyidik tidak menemukan unsur kelalaian pada sopir ambulans. Meski demikian, kepolisian membuka ruang apabila ada pihak yang keberatan untuk menghadirkan saksi tambahan atau bukti lain dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Pandeglang. Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan di Polres Pandeglang.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kericuhan Warnai Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung, Warga Protes Tak Dilibatkan sebagai Pekerja

21 Juli 2026 - 03:48 WIB

Screenshot 20260721 104533 ChatGPT

Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung Rp1,8 Miliar Disorot, Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai Juklak dan Juknis Mengemuka

20 Juli 2026 - 11:23 WIB

Screenshot 20260720 182211 ChatGPT

AMMCB Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Mengungkap Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

20 Juli 2026 - 11:02 WIB

IMG 20260720 WA0087

Ketua DPRD Kab Lebak Bantah Issue Keterlibatanya Dalam Aksi Penculikan Dan Pengeroyokan Terhadap Aktivis Lebak

20 Juli 2026 - 09:59 WIB

Screenshot 2026 07 20 16 58 14 78 96b26121e545231a3c569311a54cda96

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Kecam Dugaan Penjemputan Paksa dan Penganiayaan Aktivis di Lebak

19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Screenshot 20260719 184525 ChatGPT

Dugaan Kekerasan Aktivis, AMMCB Desak DPP PDIP Bertindak

19 Juli 2026 - 07:30 WIB

Screenshot 2026 07 19 14 26 55 23 96b26121e545231a3c569311a54cda96

King Badak Serukan Aksi Skala Besar di Depan DPRD Lebak, Desak Ketua Dewan Bertanggung Jawab atas Dugaan Aksi Premanisme terhadap Aktivis

18 Juli 2026 - 15:45 WIB

Screenshot 2026 07 18 22 40 57 13 96b26121e545231a3c569311a54cda96

Temuan Dugaan Mark-up Dana BOS di Lebak Jangan Berhenti pada Pengembalian, AMMCB Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola Pendidikan

17 Juli 2026 - 11:49 WIB

Screenshot 2026 07 17 18 48 18 66 96b26121e545231a3c569311a54cda96
Trending berita