Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Banten

LSM KARAT Soroti Dugaan Tender Prematur Program “Bang Andra”

badge-check


					Program unggulan Gubernur Banten Andra Soni bertajuk Bang Andra yang digadang-gadang sebagai langkah strategis membangun jalan desa sejahtera  kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Realitas Banten (LSM KARAT). Perbesar

Program unggulan Gubernur Banten Andra Soni bertajuk Bang Andra yang digadang-gadang sebagai langkah strategis membangun jalan desa sejahtera  kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Realitas Banten (LSM KARAT).

Bantenpopuler.com – Program unggulan Gubernur Banten Andra Soni bertajuk Bang Andra yang digadang-gadang sebagai langkah strategis membangun jalan desa sejahtera  kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Realitas Banten (LSM KARAT).

Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menilai pelaksanaan tender proyek di bawah program tersebut terindikasi dilakukan secara prematur, bahkan sebelum pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Program Bang Andra seharusnya menjadi wujud pembangunan berkeadilan, bukan malah menimbulkan tanda tanya publik. Jika tender dilakukan sebelum DPA perubahan disahkan, itu jelas berpotensi melanggar aturan keuangan daerah,” tegas Adung Lee, Rabu (15/10).

 

Berdasarkan penelusuran LSM KARAT melalui laman LPSE Provinsi Banten, setidaknya terdapat 13 titik kegiatan pembangunan konektivitas jalan usaha tani dan ruas jalan desa yang ditenderkan pada 8 September dan 29 Agustus 2025. Padahal, APBD Perubahan 2025 baru disetujui DPRD Banten pada 9 September 2025, dan revisi dari Kemendagri hingga kini belum diterima Pemprov Banten.

“Fakta itu menunjukkan ada kejanggalan administratif yang tidak bisa diabaikan. Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” imbuhnya.

 

Adung Lee juga menyarankan agar Gubernur Andra Soni segera mengevaluasi kinerja pejabat terkait, khususnya Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, demi menghindari kesan pencitraan publik dalam pelaksanaan program prioritas daerah.

“Kalau gubernur bisa tegas menonaktifkan guru SMK yang viral, maka sikap tegas juga seharusnya berlaku dalam kasus yang menyangkut uang rakyat. Integritas pemimpin diuji ketika berhadapan dengan potensi penyimpangan,” tandasnya.

 

Sebagai langkah konkret, LSM KARAT berencana mengirim surat resmi kepada Gubernur Banten, Inspektorat, dan BPK RI Perwakilan Banten untuk meminta klarifikasi serta audit terhadap proses tender Program Bang Andra.

“Kami tidak menolak percepatan pembangunan. Tapi cepat bukan berarti hebat jika mengabaikan aturan main. Pembangunan yang baik harus lahir dari tata kelola yang bersih dan transparan,” pungkas Adung Lee.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights