Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

Banten

LSM KARAT Soroti Dugaan Tender Prematur Program “Bang Andra”

badge-check


					Program unggulan Gubernur Banten Andra Soni bertajuk Bang Andra yang digadang-gadang sebagai langkah strategis membangun jalan desa sejahtera  kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Realitas Banten (LSM KARAT). Perbesar

Program unggulan Gubernur Banten Andra Soni bertajuk Bang Andra yang digadang-gadang sebagai langkah strategis membangun jalan desa sejahtera  kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Realitas Banten (LSM KARAT).

Bantenpopuler.com – Program unggulan Gubernur Banten Andra Soni bertajuk Bang Andra yang digadang-gadang sebagai langkah strategis membangun jalan desa sejahtera  kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Realitas Banten (LSM KARAT).

Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menilai pelaksanaan tender proyek di bawah program tersebut terindikasi dilakukan secara prematur, bahkan sebelum pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

design4223

“Program Bang Andra seharusnya menjadi wujud pembangunan berkeadilan, bukan malah menimbulkan tanda tanya publik. Jika tender dilakukan sebelum DPA perubahan disahkan, itu jelas berpotensi melanggar aturan keuangan daerah,” tegas Adung Lee, Rabu (15/10).

 

Berdasarkan penelusuran LSM KARAT melalui laman LPSE Provinsi Banten, setidaknya terdapat 13 titik kegiatan pembangunan konektivitas jalan usaha tani dan ruas jalan desa yang ditenderkan pada 8 September dan 29 Agustus 2025. Padahal, APBD Perubahan 2025 baru disetujui DPRD Banten pada 9 September 2025, dan revisi dari Kemendagri hingga kini belum diterima Pemprov Banten.

“Fakta itu menunjukkan ada kejanggalan administratif yang tidak bisa diabaikan. Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” imbuhnya.

 

Adung Lee juga menyarankan agar Gubernur Andra Soni segera mengevaluasi kinerja pejabat terkait, khususnya Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, demi menghindari kesan pencitraan publik dalam pelaksanaan program prioritas daerah.

“Kalau gubernur bisa tegas menonaktifkan guru SMK yang viral, maka sikap tegas juga seharusnya berlaku dalam kasus yang menyangkut uang rakyat. Integritas pemimpin diuji ketika berhadapan dengan potensi penyimpangan,” tandasnya.

 

Sebagai langkah konkret, LSM KARAT berencana mengirim surat resmi kepada Gubernur Banten, Inspektorat, dan BPK RI Perwakilan Banten untuk meminta klarifikasi serta audit terhadap proses tender Program Bang Andra.

“Kami tidak menolak percepatan pembangunan. Tapi cepat bukan berarti hebat jika mengabaikan aturan main. Pembangunan yang baik harus lahir dari tata kelola yang bersih dan transparan,” pungkas Adung Lee.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1
Trending berita