Menu

Mode Gelap
Tak Masuk Kepgub, Insiden Truk Tambang Malah Makan Korban Diruas Bayah – Cibareno Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah Besok, Pemprov Banten Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Negara Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

berita

Rekonstruksi Dugaan Asusila di Kantor Bapelitbangda Lebak: Saksi Disabilitas Diperiksa, CCTV Tak Terekam

badge-check


					Sejumlah pejabat dan pegawai Bapelitbangda Lebak menyaksikan pemutaran rekaman CCTV dalam proses rekonstruksi dugaan tindakan asusila yang dilaporkan dua saksi disabilitas, Senin (27/10/2025). Perbesar

Sejumlah pejabat dan pegawai Bapelitbangda Lebak menyaksikan pemutaran rekaman CCTV dalam proses rekonstruksi dugaan tindakan asusila yang dilaporkan dua saksi disabilitas, Senin (27/10/2025).

LEBAK, Bantenpopuler.com Penelusuran dugaan tindakan asusila yang diduga terjadi di lingkungan kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak terus berlanjut. Kali ini, proses rekonstruksi lapangan dilakukan langsung di kantor tersebut, dipimpin oleh Sekretaris Bapelitbangda (Sekban) dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta pegawai instansi itu.

Dua saksi kunci, RU (20) dan SF (20) — keduanya penyandang disabilitas tuna rungu — hadir dengan didampingi dua penerjemah bahasa isyarat independen. Mereka diminta untuk menjelaskan secara langsung bagaimana dan di mana peristiwa itu mereka lihat pada malam sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (21/10/2025).

Di sini,” kata RU dengan gerakan tangan mantap, menunjuk salah satu ruangan di lantai bawah gedung Bapelitbangda. SF yang berdiri di sampingnya mengangguk pelan, ikut mengarahkan pandangan ke jendela berlapis tirai tebal — titik di mana mereka mengaku melihat adegan yang membuat mereka kaget dan takut malam itu.

2 orang saksi RU dan SF sedang memperagakan apa yang mereka lihat pada malam keduanya tanpa sengaja melihat adanya dugaan perbuatan mesum (bantenpopuler)

Proses reka ulang berlangsung tertib namun tegang. Sekban memimpin jalannya kegiatan di hadapan sejumlah pegawai. Setiap keterangan dari RU dan SF diterjemahkan oleh dua penerjemah yang mendampingi sejak awal.

Setelah rekonstruksi lapangan, Sekban memerintahkan pemutaran rekaman CCTV dari area sekitar tempat kejadian. Seluruh pegawai yang hadir tampak serius memperhatikan layar monitor yang menampilkan rekaman pada jam kejadian.

Dari hasil tayangan, terlihat dua sosok perempuan berjalan tergesa dari sisi timur gedung, lalu berlari menjauh. “Mereka seperti ketakutan,” ujar salah satu saksi pegawai yang hadir dalam pemutaran CCTV. Namun, ketika diminta menunjukkan rekaman dari titik tempat mereka mengaku melihat kejadian asusila itu, pihak Bapelitbangda menyatakan tidak ada kamera CCTV yang terpasang di area tersebut.

“Area itu memang belum terpasang CCTV,” ujar salah satu staf teknis, singkat.

Saksi RU dan SF saat menunjukan ruangan dimana mereka tanpa sengaja melihat dugaan perbuatan mesum di bapelitbanda lebak (bentenpopuler)

Keterangan itu memantik tanda tanya di kalangan peserta yang hadir. Apalagi, dari enam pegawai yang memiliki akses masuk dan keluar kantor, hanya satu orang yang datang paling terlambat ke ruang aula tempat pemutaran CCTV, yakni IH, petugas kebersihan (cleaning service). Pegawai itu bahkan baru datang setelah Sekban memanggil langsung.

Saksi Peragakan Kembali Adegan

Dalam sesi peragaan, RU dan SF menunjukkan secara detail posisi mereka saat melihat kejadian. Mereka memeragakan bagaimana seorang laki-laki membuka tirai jendela dan membentak mereka hingga keduanya lari ketakutan.

Melalui penerjemah, SF menjelaskan apa yang dilihatnya di dalam ruangan. “Ada dua laki-laki dan satu perempuan. Perempuan itu pakai jilbab tapi tidak pakai baju, posisinya terlentang di lantai. Laki-lakinya di atasnya,” ujar SF dengan bahasa isyarat yang diterjemahkan ke lisan oleh penerjemahnya.

RU mengangguk, membenarkan keterangan temannya. “Orang yang membuka tirai itu juga yang menyuruh kami pergi,” katanya.

Keterangan dua saksi ini semakin memperkuat dugaan adanya tindakan tak senonoh di dalam ruang kerja pemerintah tersebut.

Menurut Omat, guru pendamping sekaligus penerjemah utama RU dan SF, kesaksian keduanya bisa dipertanggungjawabkan secara moral. “Anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti mereka, ketika melihat sesuatu, akan menceritakan persis seperti yang mereka lihat. Mereka sulit berbohong, tapi bisa menutup diri kalau ditekan,” katanya.

Omat menegaskan bahwa sejak awal kedua siswinya tampak tertekan oleh kejadian itu. “Mereka bahkan sempat ketakutan saat pertama kali diminta ke kantor Bapelitbangda,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jemdral Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara), Hasan Basri, mengecam keras dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut. Ia menilai, jika benar terjadi, hal itu bukan hanya pelanggaran etika ASN, tapi juga penghinaan terhadap nilai moral publik.

“Kami sangat menyayangkan jika dugaan itu benar terjadi di lingkungan pemerintahan. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan mendorong agar pelaku diberi sanksi tegas,” ujarnya kepada Bantenpopuler.com.

Sebelumnya diberitakan, RU dan SF telah mengenali salah satu wajah dari deretan foto pegawai Bapelitbangda yang ditunjukkan oleh tim investigasi. Mereka menunjuk IH, pegawai cleaning service, yang disebut sebagai orang yang membuka tirai dan mengusir mereka malam itu. IH diketahui memiliki akses tersendiri ke beberapa ruangan di lantai bawah kantor, termasuk lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian.

Hingga kini, pihak Bapelitbangda belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil internal mereka. Publik menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan ini.

Bagi masyarakat, kasus ini bukan sekadar isu moral, tapi juga ujian transparansi birokrasi di Kabupaten Lebak. Dugaan asusila di ruang publik pemerintahan menuntut keberanian pemimpin untuk menegakkan etika, bukan menutupinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Tak Masuk Kepgub, Insiden Truk Tambang Malah Makan Korban Diruas Bayah – Cibareno

2 November 2025 - 12:07 WIB

Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah

2 November 2025 - 10:29 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, dan Para pejabat Pemerintah Provinsi Banten berfoto bersama

Besok, Pemprov Banten Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Negara

2 November 2025 - 09:51 WIB

Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, dengan latar Masjid Raya Al-Bantani.

Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin

2 November 2025 - 07:29 WIB

Polisi menyisir area tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Magelang

KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN

1 November 2025 - 13:31 WIB

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

1 November 2025 - 02:00 WIB

Ketua LSM KARAT, Adung Lee, menyampaikan desakan agar Gubernur Banten menindak dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Kepala Dinas PUPR Banten dalam penetapan PPK.
Trending di berita