Lebak – bantenpopuler.com,– Puluhan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM Kabupaten Lebak mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak pada Jumat (22/11/2025). Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial T, yang bekerja di instansi tersebut, atas unggahan video provokatif di akun TikTok pribadinya.
Aksi audiensi yang berlangsung di ruang Bapenda itu berjalan panas sejak awal. Para perwakilan LSM mempertanyakan maksud T mengunggah narasi yang menyebut “Lebak sudah dikuasai oleh oknum LSM dan Ormas.” Unggahan tersebut dianggap menggiring opini negatif dan memicu kegaduhan di masyarakat.

Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna, menilai pernyataan T sebagai tindakan tidak etis dan tidak mencerminkan sikap seorang ASN.
“Kami datang untuk meminta klarifikasi atas ucapan saudara T yang membuat suasana di Kabupaten Lebak gaduh dan tidak kondusif. Seorang ASN seharusnya menjaga etika, bukan bertindak layaknya preman di media sosial,” tegas Yayat.
Debat Panas: Sekjen Baralak Nusantara Minta T Bertanggung Jawab
Dalam forum tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Perkumpulan Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Hasan Basri, SPd.I, yang akrab disapa Acong. Ia menilai unggahan T bukan hanya provokatif, tetapi juga merugikan nama baik organisasinya.
Acong menegaskan bahwa narasi T yang menuding “oknum Baralak Nusantara melakukan intimidasi dan fitnah kepada pegawai honorer Baperida” adalah tuduhan tanpa dasar.
“Dalam unggahan akun T, disebutkan ada oknum Baralak Nusantara melakukan intimidasi. Faktanya, orang yang saudara T maksud adalah wartawan baralaknusantara.com, bukan bagian dari organisasi LSM kami,” jelas Acong di hadapan peserta audiensi.
Namun, bukannya merespons secara profesional, T justru dinilai menunjukkan sikap jumawa dan defensif. Ia malah menantang balik dan tetap menyebut orang tersebut sebagai “oknum Baralak”.
“Setahu saya dia oknum LSM Baralak Nusantara. Kalau Anda sebagai sekjen tidak terima, silakan laporkan,” tantang T dengan nada tinggi, disaksikan puluhan aktivis yang hadir.
Pernyataan T ini langsung menyulut emosi peserta pertemuan dan membuat suasana semakin panas hingga hampir berujung chaos. Beberapa perwakilan LSM bahkan menilai T bersikap arogan dan tidak menunjukkan etika sebagai ASN.
LSM Tegaskan: T Tidak Layak Bersikap Provokatif
Puluhan LSM menilai sikap T sangat tidak mencerminkan fungsi ASN sebagai pelayan publik. Seorang ASN wajib menjaga netralitas, profesionalitas, dan etika berperilaku, bukan justru memprovokasi serta membuat opini yang memecah belah.
Yayat menegaskan, Forum LSM Lebak tidak mempermasalahkan kritik, tetapi ASN harus bertindak sesuai koridor hukum dan etika.
“Kalau ada masalah, selesaikan secara prosedural. Bukan malah mengunggah tuduhan di medsos dan menantang masyarakat. Itu bukan sikap ASN, itu sikap preman,” ujarnya.
Baralaknusantara.com Beda dengan Perkumpulan Baralak Nusantara
Untuk meluruskan informasi yang berkembang, Sekjen Baralak Nusantara kembali menegaskan bahwa:
- Perkumpulan Baralak Nusantara adalah organisasi LSM.
- Baralaknusantara.com adalah media online yang diterbitkan oleh PT Portal Informasi Nusantara.
Keduanya merupakan entitas berbeda dan tidak bercampur.
Karena itu, tuduhan T yang mengaitkan perilaku wartawan media dengan organisasi LSM dianggap menyesatkan publik.
Apa Selanjutnya?
- Forum LSM Lebak akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk:
- Melaporkan T ke Inspektorat dan BKD atas dugaan pelanggaran etika ASN.
- Membawa persoalan ke ranah hukum apabila pernyataan T dinilai mencemarkan nama baik organisasi dan memicu keresahan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, T belum memberikan klarifikasi resmi di hadapan publik terkait unggahan dan pernyataannya yang memicu kontroversi.
Editor| redaksi bantenpopuler.com











