Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

Headline

Puluhan LSM Geruduk Bapenda Lebak, Desak Oknum ASN T Klarifikasi Unggahan Provokatif

badge-check


					Puluhan LSM Lebak menghadiri audiensi di Kantor Bapenda Kabupaten Lebak untuk meminta klarifikasi dari ASN berinisial T yang diduga mengunggah narasi provokatif dan meresahkan publik.
Perbesar

Puluhan LSM Lebak menghadiri audiensi di Kantor Bapenda Kabupaten Lebak untuk meminta klarifikasi dari ASN berinisial T yang diduga mengunggah narasi provokatif dan meresahkan publik.

Lebak – bantenpopuler.com,–  Puluhan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM Kabupaten Lebak mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak pada Jumat (22/11/2025). Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial T, yang bekerja di instansi tersebut, atas unggahan video provokatif di akun TikTok pribadinya.

Aksi audiensi yang berlangsung di ruang Bapenda itu berjalan panas sejak awal. Para perwakilan LSM mempertanyakan maksud T mengunggah narasi yang menyebut “Lebak sudah dikuasai oleh oknum LSM dan Ormas.” Unggahan tersebut dianggap menggiring opini negatif dan memicu kegaduhan di masyarakat.

design4223

Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna, menilai pernyataan T sebagai tindakan tidak etis dan tidak mencerminkan sikap seorang ASN.

“Kami datang untuk meminta klarifikasi atas ucapan saudara T yang membuat suasana di Kabupaten Lebak gaduh dan tidak kondusif. Seorang ASN seharusnya menjaga etika, bukan bertindak layaknya preman di media sosial,” tegas Yayat.

Debat Panas: Sekjen Baralak Nusantara Minta T Bertanggung Jawab

Dalam forum tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Perkumpulan Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Hasan Basri, SPd.I, yang akrab disapa Acong. Ia menilai unggahan T bukan hanya provokatif, tetapi juga merugikan nama baik organisasinya.

Acong menegaskan bahwa narasi T yang menuding “oknum Baralak Nusantara melakukan intimidasi dan fitnah kepada pegawai honorer Baperida” adalah tuduhan tanpa dasar.

“Dalam unggahan akun T, disebutkan ada oknum Baralak Nusantara melakukan intimidasi. Faktanya, orang yang saudara T maksud adalah wartawan baralaknusantara.com, bukan bagian dari organisasi LSM kami,” jelas Acong di hadapan peserta audiensi.

Namun, bukannya merespons secara profesional, T justru dinilai menunjukkan sikap jumawa dan defensif. Ia malah menantang balik dan tetap menyebut orang tersebut sebagai “oknum Baralak”.

“Setahu saya dia oknum LSM Baralak Nusantara. Kalau Anda sebagai sekjen tidak terima, silakan laporkan,” tantang T dengan nada tinggi, disaksikan puluhan aktivis yang hadir.

Pernyataan T ini langsung menyulut emosi peserta pertemuan dan membuat suasana semakin panas hingga hampir berujung chaos. Beberapa perwakilan LSM bahkan menilai T bersikap arogan dan tidak menunjukkan etika sebagai ASN.

LSM Tegaskan: T Tidak Layak Bersikap Provokatif

Puluhan LSM menilai sikap T sangat tidak mencerminkan fungsi ASN sebagai pelayan publik. Seorang ASN wajib menjaga netralitas, profesionalitas, dan etika berperilaku, bukan justru memprovokasi serta membuat opini yang memecah belah.

Yayat menegaskan, Forum LSM Lebak tidak mempermasalahkan kritik, tetapi ASN harus bertindak sesuai koridor hukum dan etika.

“Kalau ada masalah, selesaikan secara prosedural. Bukan malah mengunggah tuduhan di medsos dan menantang masyarakat. Itu bukan sikap ASN, itu sikap preman,” ujarnya.

Baralaknusantara.com Beda dengan Perkumpulan Baralak Nusantara

Untuk meluruskan informasi yang berkembang, Sekjen Baralak Nusantara kembali menegaskan bahwa:

  • Perkumpulan Baralak Nusantara adalah organisasi LSM.
  • Baralaknusantara.com adalah media online yang diterbitkan oleh PT Portal Informasi Nusantara.

Keduanya merupakan entitas berbeda dan tidak bercampur.

Karena itu, tuduhan T yang mengaitkan perilaku wartawan media dengan organisasi LSM dianggap menyesatkan publik.

Apa Selanjutnya?
  1. Forum LSM Lebak akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk:
  2. Melaporkan T ke Inspektorat dan BKD atas dugaan pelanggaran etika ASN.
  3. Membawa persoalan ke ranah hukum apabila pernyataan T dinilai mencemarkan nama baik organisasi dan memicu keresahan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, T belum memberikan klarifikasi resmi di hadapan publik terkait unggahan dan pernyataannya yang memicu kontroversi.

Editor| redaksi bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1

Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total

8 Maret 2026 - 06:58 WIB

Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis yang tidak dikonsumsi siswa, terkait temuan Celios tentang potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,75 triliun per minggu.

IMALA Demo Kenaikan Dana Reses 22,8 Persen di DPRD Lebak, Soroti Krisis Empati Wakil Rakyat

4 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mahasiswa IMALA berorasi di depan gerbang DPRD Lebak saat aksi penolakan kenaikan dana reses, dengan latar spanduk kritik dan aksi pembakaran bebegig

BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

27 Februari 2026 - 11:42 WIB

Tampak depan Kantor DLHK Provinsi Banten dengan latar pepohonan hijau, dilengkapi headline “Somasi tidak digubris, Baralak siapkan langkah hukum” serta subjudul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen.
Trending Banten