Menu

Mode Gelap
Paseba Gugat Kepres Pengangkatan Sekda Banten, PTUN Jakarta Mulai Gelar Sidang

berita

Kerusakan Dini Jalan Maja–Citeras Disorot, Proyek APBD Banten Rp5,8 Miliar Jadi Perhatian Publik

badge-check


					Papan informasi proyek rekonstruksi Jalan Maja–Citeras menampilkan nilai kontrak, penyedia jasa, dan masa pelaksanaan pekerjaan. Perbesar

Papan informasi proyek rekonstruksi Jalan Maja–Citeras menampilkan nilai kontrak, penyedia jasa, dan masa pelaksanaan pekerjaan.

BANTEN | bantenpopuler.com Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Maja–Citeras yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5.889.192.000 menjadi sorotan setelah ditemukan kerusakan dini pada badan jalan. Retakan memanjang, penurunan permukaan hingga lubang muncul dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan selesai.

Mengacu pada papan informasi kegiatan di lokasi, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Naga Hitam Kusuma dengan kontrak Nomor 600.1.8/122.5/SPK/RJ-MC/BBM/DPUPR/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025. Masa pelaksanaan tercatat 147 hari kalender hingga 15 Desember 2025.

Proyek tersebut saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan selama 180 hari yang dijadwalkan berakhir 13 Juni 2026. Artinya, secara kontraktual penyedia jasa masih bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pekerjaan.

Temuan lapangan menunjukkan retak, pecah di sejumlah titik hingga bagian beton terbuka yang memperlihatkan tulangan eksisting. Secara teknis, kerusakan diduga berkaitan dengan mutu beton, ketebalan lapisan, pemadatan tanah dasar (subgrade), metode pelaksanaan, hingga sistem pengawasan. Faktor curing yang tidak optimal serta drainase yang kurang baik juga dinilai berpotensi mempercepat penurunan kualitas struktur.

Ketua Umum DPP Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara, Yudistira, menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kondisi tersebut.

Ia menilai kerusakan dini pada proyek bernilai miliaran rupiah harus menjadi bahan evaluasi bagi penyedia jasa maupun instansi teknis. Menurutnya, selama masa pemeliharaan masih berlangsung, perbaikan wajib segera dilakukan agar tidak berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, ia mendorong dilakukannya audit teknis menyeluruh mencakup material, metode pekerjaan, dan administrasi kontrak guna memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi.

Bantenpopuler.com menilai kualitas pembangunan infrastruktur daerah menjadi indikator penting tata kelola anggaran publik. Transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dari penyedia jasa maupun instansi terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

EDITOR: bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivis IMALA Desak Disnaker Investigasi Dugaan Lemahnya K3 di Port Cemindo

24 Februari 2026 - 20:56 WIB

BPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Semester II 2025, Ini Daftar Entitas yang Diperiksa

24 Februari 2026 - 16:15 WIB

Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Akses Selatan Banten Makin Lancar

24 Februari 2026 - 13:36 WIB

Kendaraan melintas di Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles Tol Serang–Panimbang yang difungsikan sementara saat mudik Lebaran 2026.

Yudistira: Proyek Rp6,5 Miliar Harus Transparan dan Sesuai Spesifikasi

24 Februari 2026 - 06:12 WIB

Yudistira Ketua Umum Baralak Nusantara berdiri di lokasi proyek pembangunan jembatan yang menjadi sorotan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi baja tulangan beton.

Opang Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati, Jalan Berlubang Disebut Biang Kecelakaan Maut

23 Februari 2026 - 17:03 WIB

Ilustrasi jalan berlubang di ruas Labuan–Pandeglang yang disebut menjadi penyebab kecelakaan maut di Gardu Tanjak.

Jelang Ramadan 1447 H, Aktivis Perempuan Usulkan Operasi Pekat Terpadu di Kabupaten Lebak

23 Februari 2026 - 09:37 WIB

Populer berita