Lebak, bantenpopuler.com – Dugaan penyalahgunaan kendaraan operasional desa kembali menjadi sorotan publik. Mobil siaga Desa Sawarna Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, diduga digunakan untuk mendatangi lokasi hiburan malam di kawasan Pulomanuk pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi awal yang diterima redaksi menyebutkan adanya penggunaan mobil siaga desa yang tidak sesuai peruntukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Dari hasil pantauan, mobil siaga Desa Sawarna Timur terlihat digunakan oleh seseorang berinisial BS, yang diketahui merupakan adik dari Kepala Desa Sawarna Timur, Sanusi.
Sejumlah warga menyayangkan kejadian tersebut karena fasilitas desa yang bersumber dari anggaran negara dan dana desa seharusnya dipergunakan untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Sangat disayangkan kejadian ini. Mobil siaga desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan kegiatan pemerintahan, bukan untuk ke tempat dugem,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan kedisiplinan penggunaan fasilitas desa, terutama yang menyangkut pelayanan langsung kepada warga.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, namun tidak mendapat jawaban. Barulah pada Senin pagi (10/11/2025) sekitar pukul 09.05 WIB, Kepala Desa Sawarna Timur, Sanusi—akrab disapa Pak Jaro—mengangkat telepon.
Dalam percakapan tersebut, Pak Jaro sempat melontarkan pertanyaan yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak tertentu:
“Kamu suruhan salah satu pengusaha batubara ya?”
Pernyataan tersebut terdengar tidak jelas, dan nama yang dimaksud tidak terdengar utuh.
Awak media kemudian menyampaikan pertanyaan secara profesional terkait dugaan penggunaan mobil siaga desa untuk mendatangi tempat hiburan malam. Menanggapi hal itu, Pak Jaro membantah:
“Itu tidak benar, dan menurut saya itu berita yang tendensius. Saya menduga ada perintah dari salah satu pengusaha batubara,” tegasnya.
Belum Ada Penjelasan Resmi dari Pihak Desa
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Desa Sawarna Timur belum memberikan keterangan resmi terkait prosedur serta mekanisme penggunaan mobil siaga desa, termasuk apakah kendaraan tersebut digunakan di luar kepentingan operasional pemerintahan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas publik harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. (Rahmat H)
editor: redaksi










