Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Banten

Bandingkan dengan Kang Dedi Mulyadi, Aktivis Lebak Minta Bupati Lebak Segera Sahkan Perbup Jam Operasional Truk Tambang 

badge-check


					Aktivis Lebak, Sapnudi, yang juga Ketua II PP IMALA Bidang Hubungan Masyarakat, Pemerintah, dan Perguruan Tinggi Perbesar

Aktivis Lebak, Sapnudi, yang juga Ketua II PP IMALA Bidang Hubungan Masyarakat, Pemerintah, dan Perguruan Tinggi

Lebak, Bantenpopuler.com — Aktivis Lebak, Sapnudi, yang juga Ketua II PP IMALA Bidang Hubungan Masyarakat, Pemerintah, dan Perguruan Tinggi, menyoroti lemahnya sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam menangani berbagai persoalan lingkungan, khususnya terkait aktivitas pertambangan yang merusak ekosistem dan infrastruktur desa. Ia menilai Pemda Lebak belum menunjukkan ketegasan seperti yang pernah dilakukan mantan Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi, dalam menertibkan tambang liar dan pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat.

“Kita lihat bagaimana Kang Dedi Mulyadi dulu berani turun langsung ke lapangan, menutup tambang-tambang ilegal, bahkan menegur perusahaan besar yang merusak lingkungan. Di Lebak, sayangnya, sikap seperti itu belum terlihat,” ujar Sapnudi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

 

Sapnudi menegaskan, lemahnya penegakan hukum dan pengawasan tambang di Lebak berdampak langsung terhadap kerusakan alam, banjir, serta hancurnya fasilitas umum. Ia menyebut bahwa banyak lokasi tambang, baik yang berizin maupun tidak, beroperasi tanpa memperhatikan kaidah lingkungan hidup.

“Kita tidak menolak investasi, tapi harus ada keberanian untuk menegakkan aturan. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban, sementara pelaku tambang yang jelas-jelas melanggar dibiarkan,” tambahnya.

 

Lebih jauh, Sapnudi mendorong dengan keras agar Bupati Lebak segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang jam operasional truk tambang, sebagai langkah konkret dalam menata lalu lintas tambang dan mengurangi dampak sosial di wilayah pemukiman.

“Ini bukan hal baru, tapi sampai hari ini tidak ada keberanian dari pemerintah daerah untuk mengeluarkan Perbup jam operasional truk tambang. Padahal masyarakat setiap hari terganggu debu, jalan rusak, dan kemacetan akibat aktivitas tambang,” tegas Sapnudi.

 

Menurutnya, Pemda Lebak harus belajar dari langkah progresif Kang Dedi Mulyadi yang berani membuat kebijakan pro-lingkungan dan pro-rakyat. Ia menilai keberanian moral dan politik sangat dibutuhkan agar pemerintah tidak sekadar menjadi penonton di tengah kerusakan yang terus terjadi.

“Kalau Pemda Lebak punya nyali seperti Kang Dedi, kita yakin persoalan tambang dan kerusakan alam bisa dikendalikan. Tapi yang terjadi sekarang, lebih banyak retorika ketimbang aksi,” ujarnya.

 

Di akhir pernyataannya, Sapnudi menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan bersama jaringan aktivis mahasiswa dan masyarakat sipil murni merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib rakyat Lebak, tanpa ada pihak mana pun yang menunggangi atau bisa mengklaim gerakan ini sebagai kepentingannya.

“Ini gerakan nurani, bukan pesanan. Tidak ada yang menunggangi dan tidak ada yang bisa mengklaim. Ini murni suara rakyat Lebak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights