Menu

Mode Gelap
Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah Besok, Pemprov Banten Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Negara Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak Ketua DPD Badak Banten Lebak Tegaskan: Y Datang Sebagai Orang Tua, Bukan Membawa Nama Baralak Nusantara

Headline

Soroti Kebijakan Salah Aturan, Bupati Lebak di Demo Aktivis, DPRD Lebak Didesak Bentuk Pansus

badge-check


					Korlap Baralak Nusantara, Nofi Agustina, saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Lebak. Aksi ini menuntut akuntabilitas dan transparansi kebijakan Bupati yang dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum. Perbesar

Korlap Baralak Nusantara, Nofi Agustina, saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Lebak. Aksi ini menuntut akuntabilitas dan transparansi kebijakan Bupati yang dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum.

LEBAK | BantenPopuler.com —Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak) di Kabupaten Lebak berlangsung tegang. Massa aksi menyoal kebijakan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang dinilai telah melenceng dari ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Lebak dan berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Lebak itu sempat diwarnai ketegangan ketika massa berusaha merangsek ke halaman gedung dewan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Baralak Nusantara, Nofi Agustina, menegaskan bahwa kepemimpinan Bupati Lebak saat ini telah menunjukkan gejala penyimpangan dari aturan. Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas PDAM Tirta Multatuli, yang dianggap cacat secara administratif dan melanggar mekanisme yang diatur dalam regulasi.

“Dalam mengangkat Plt Dewas PDAM, Bupati jelas tidak memahami aturan. Jika kebijakan dijalankan tanpa dasar hukum yang kuat, maka rakyatlah yang akan menjadi korban,” ujar Nofi di tengah orasi.

Menurut Nofi, kondisi ini menunjukkan adanya anomali kepemimpinan di Kabupaten Lebak, di mana keputusan strategis diambil tanpa memperhatikan aspek normatif dan hukum yang berlaku.

“Kabupaten Lebak sedang mengalami krisis kepemimpinan. Kebijakan yang tidak berlandaskan aturan hanya akan melahirkan ketidakadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Massa aksi kemudian mendesak DPRD Lebak untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki berbagai kebijakan kepala daerah yang diduga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.

Usai berorasi, perwakilan Baralak Nusantara diterima oleh Komisi III DPRD Kabupaten Lebak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam forum tersebut, Baralak menyampaikan sejumlah poin dugaan pelanggaran kebijakan dan meminta agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara lebih tegas.

“Kami berharap DPRD tidak diam. Lembaga legislatif harus berdiri di sisi rakyat dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan aturan,” tegas Nofi.

Aksi Baralak Nusantara tersebut menjadi bentuk kritik publik terhadap arah kepemimpinan daerah. Baralak menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan di Kabupaten Lebak agar tetap berpihak kepada rakyat dan tidak keluar dari koridor hukum.

editor: Yusiatira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah

2 November 2025 - 10:29 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, dan Para pejabat Pemerintah Provinsi Banten berfoto bersama

Besok, Pemprov Banten Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Negara

2 November 2025 - 09:51 WIB

Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, dengan latar Masjid Raya Al-Bantani.

Baralak Nusantara: Tidak Ada Intimidasi, Y Datang sebagai Orang Tua, Bukan Membawa Organisasi

31 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Sekretaris Jenderal Baralak Nusantara berdiri di depan kendaraan di halaman kantor kepolisian.

Uang Guru Raib Rp259 Ribu: Jejak Potongan Misterius Bertuliskan ‘POT DINAS DISDIK’

31 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Tampilan mutasi rekening pegawai Disdik yang menunjukkan potongan dana dengan keterangan “POT DINAS DISDIK” dan gedung Dinas Pendidikan Kabupaten tampak di latar belakang.

Baralak Nusantara Klarifikasi Tuduhan Intimidasi: Kami Punya Bukti dan Saksi

30 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, saat memberikan klarifikasi terkait tuduhan intimidasi terhadap pegawai Bapperida Lebak. Ia menegaskan datang sebagai orang tua RU, bukan membawa nama organisasi.

Andra Soni Dorong Atlet Pelajar Banten Ukir Prestasi di Ajang Nasional Popnas–Peparpenas 2025

28 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Trending di berita